Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Stop Kriminalisasi Jurnalis Aceh dengan Pasal Karet UU ITE
    Aceh | 4 tahun lalu
    Stop Kriminalisasi Jurnalis Aceh dengan Pasal Karet UU ITE

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Upaya kriminalisasi terhadap jurnalis dengan pasal karet UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis Metro Aceh sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bireuen, Bahrul Walidin. Ia terancam dikenai pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE, yakni Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat (3) oleh Polda Aceh.